Kebebasan belajar dalam dunia pendidikan
Indonesia telah menjadi negara merdeka di Asia Tenggara selama 79 tahun. Tentu saja kemerdekaan ini tidak dapat diperoleh dengan serta-merta dan mudah oleh bangsa Indonesia. Ada perjuangan para sumutposonline.com pahlawan di seluruh tanah air yang bekerja sama untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Hingga tanggal 17 Agustus 1945, Bangsa Indonesia sudah bebas dari penjajah. Hal ini tentu membuat kita sebagai generasi penerus bangsa merasa bangga dan memiliki
semangat juang yang tinggi dan partisipasi dalam pembangunan Indonesia menjadi negara yang lebih maju dengan menjadi mahasiswa yang rajin dan kreatif. Dalam bidang pendidikan, apa yang dimaksud dengan kebebasan belajar? Kami memahami pembahasan di bawah ini.
Merdeka Belajar merupakan pendekatan yang dilakukan agar pelajar dan mahasiswa dapat memilih mata pelajaran yang disukainya, mengoptimalkan keterampilannya, dan memberikan kontribusi terbaik dalam berkarya bagi bangsa.
Salah satu hak asasi manusia yang paling penting adalah kebebasan. Kemerdekaan memungkinkan masyarakat untuk hidup bebas, menentukan nasibnya sendiri, dan memaksimalkan potensinya. Apalagi kemandirian merupakan syarat mutlak untuk membangun masyarakat demokratis dan sejahtera.
Kemerdekaan mempunyai arti yang sangat penting bagi manusia dalam dunia pendidikan, karena memungkinkan para pendidik untuk belajar dan mendidik dengan leluasa, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta memungkinkan peserta didik untuk belajar dan berkembang dengan leluasa, sesuai dengan kemauannya. kemerdekaan. . minat dan bakat. Kebebasan pendidikan bukan berarti kebebasan tanpa batas. Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 harus menjadi landasan dalam segala aktivitas
pendidikan di Indonesia.
Pendidikan tidak dapat mencapai tujuannya tanpa kebebasan; Pendidikan yang tidak gratis akan menjadi tidak demokratis dan tanpa kesejahteraan tidak akan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Oleh karena itu, kemandirian pendidikan harus dilindungi oleh semua pihak. Pendidik, peserta didik, dan masyarakat harus bersinergi menjaga dan melestarikan kemandirian pendidikan di Indonesia.
Demokrasi dalam pendidikan adalah pengakuan terhadap individu peserta didik, sesuai dengan harkat dan martabat peserta didik, karena demokrasi merupakan kodrat dan manusiawi. Artinya peneliti yang terlibat dalam proses pendidikan harus mengenali dan menghormati kemampuan dan karakteristik setiap siswa. Tidak ada unsur pemaksaan atau produksi terhadap peserta didik yang tidak sesuai dengan harkat dan martabatnya. Jadi demokrasi berarti perilaku menghargai orang lain, saling menghormati, toleransi terhadap orang lain, termasuk pengendalian diri dan altruisme. Dalam proses pendidikan, semua pihak yang terlibat menyadari sifat atau suasana saling menghormati, terutama antara guru dengan guru, antara guru dengan siswa, dan antara guru dengan anggota masyarakat termasuk orang tua dan pihak lain. Artinya dalam semangat demokrasi harus disampaikan
untuk keputusan bersama atau kesepakatan bersama yang akan menjadi kedudukan semua. Dengan kata lain, masyarakat menerima suatu keputusan bersama dengan rasa ikhlas karena mengutamakan kepentingan pribadi dan tunduk pada tuntutan kesejahteraan umum.